Baca Juga:Â BOPO Membengkak, OJK Desak Perbankan Nasional Genjot Efisiensi Operasional
Sejauh ini, Dian mengungkapkan bahwa hasil uji ketahanan tersebut memberikan sinyal aman. Bantalan modal perbankan Indonesia dinilai masih sangat memadai untuk menyerap risiko dari perubahan drastis kondisi ekonomi makro.
Langkah mitigasi ini juga diperkuat lewat koordinasi intensif di bawah Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Langkah kolektif ini diambil demi menelurkan bauran kebijakan yang cepat dan taktis dalam mengawal stabilitas moneter nasional secara berkelanjutan. (*)






