Baca Juga: Daya Beli Melemah, OJK Beberkan Penyebab Kucuran Kredit UMKM Masih Mandek
Sehubungan dengan hal tersebut, diperlukan sinergi yang berkelanjutan antarotoritas dan pemangku kepentingan untuk memperkuat fundamental perekonomian dan menjaga stabilitas sistem keuangan.
“Upaya tersebut ditujukan untuk mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, sehingga penyaluran kredit perbankan dapat berlangsung secara sehat, prudent, dan memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional,” papar Dian.
Siasat Ganda Lewat Mandat Stress Test Berkala
Guna mengantisipasi skenario terburuk dari pemburukan ekonomi global, OJK menerapkan sistem peringatan dini yang ketat.
Salah satu instrumen wajib yang rutin digulirkan adalah uji ketahanan keuangan atau stress test, baik yang dilakukan secara terpusat oleh regulator maupun yang diwajibkan secara mandiri oleh tiap-tiap manajemen bank.
Baca Juga: Kawal Aksi Korporasi OCBC hingga Danamon, OJK Minta Layanan Nasabah Tak Terganggu
Simulasi makro ini mencakup pengujian ketahanan modal dan kecukupan likuiditas bank saat dihadapkan pada situasi krisis keuangan atau turbulensi politik.
Dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian global serta perkembangan nilai tukar Rupiah, OJK secara rutin melakukan stress test.
Selain yang dilakukan OJK, perbankan juga secara rutin melakukan stress test secara mandiri menggunakan skenario terkait situasi perekonomian, pasar keuangan, dan politik global maupun domestik.
“Dengan demikian, bank dapat mengidentifikasi secara dini kondisi yang perlu menjadi perhatian serta menyiapkan mitigasi risiko yang tepat dan terukur, termasuk antisipasi imbasnya baik terhadap permodalan maupun likuiditas perbankan,” jelasnya.






