URBANCITY.CO.ID – Isu kebocoran data nasabah mengguncang jagat maya setelah muncul unggahan dugaan peretasan sistem Bank Jatim di media sosial X.
Akun @DailyDarkWeb menuding pelaku siber telah mencuri 5,7 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari basis data aplikasi mobile banking Bank Jatim.
Unggahan yang viral sejak Jumat, 12 Juni 2026 tersebut menyertakan sampel data sebagai bukti klaim akses ilegal terhadap informasi pribadi jutaan nasabah.
Akun tersebut memerinci bahwa data yang bocor mencakup identitas sensitif seperti nama lengkap, NIK, tanggal dan tempat lahir, hingga detail pendidikan.
Selain itu, mereka mengklaim memiliki akses terhadap data pekerjaan dan nomor telepon.
Kemudian, sejumlah pengidentifikasi tambahan yang berkaitan dengan aktivitas perbankan nasabah.
Baca juga:Â Sokong Maung MV3, Bank BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke PT Pindad
Temuan ini memicu kekhawatiran luas di kalangan pengguna jasa keuangan terkait keamanan privasi dan risiko penyalahgunaan data pribadi.
Memastikan Sistem Internal Aman dari Gangguan Siber
Manajemen Bank Jatim segera bergerak cepat merespons isu tersebut melalui investigasi internal serta koordinasi intensif dengan otoritas keamanan siber.
Dalam pernyataan resmi di akun Instagram perusahaan pada Senin, 15 Juni 2026, mereka menegaskan bahwa sistem perbankan tetap beroperasi normal tanpa kendala.
Bank Jatim menyatakan hasil pemindaian awal tidak menunjukkan adanya indikasi peretasan atau gangguan pada infrastruktur teknologi informasi milik perseroan.




