URBANCITY.CO.ID – Pemerintah memperkuat kehadiran negara di wilayah pinggiran melalui program peningkatan kualitas hunian.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi menggandeng Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk membedah 15.000 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Program ambisius ini menyasar 40 kabupaten/kota di 17 provinsi yang berbatasan langsung dengan tujuh negara tetangga, termasuk wilayah Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT).
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa pembangunan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) merupakan prioritas untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat.
Baca Juga: Percepat Hunian Layak di NTT, Menteri Maruarar Sirait Guyur 11.000 Unit BSPS
“Kawasan perbatasan adalah beranda terdepan negara. Kita ingin masyarakat di wilayah ini memiliki hunian yang layak, sehat, dan aman. Ini bukan hanya soal rumah, tetapi juga tentang meningkatkan kualitas hidup dan memperkuat ketahanan sosial ekonomi masyarakat,” ujar menteri yang akrab disapa Ara tersebut di Jakarta, Kamis, 23 April 2026.
Target Eksekusi Cepat Berbasis Data
Berbeda dengan proyek sebelumnya, kolaborasi kali ini menekankan pada akurasi data. BPS berperan menjamin bantuan jatuh ke tangan yang tepat, sementara BNPP menentukan zonasi strategis di perbatasan. Menteri Ara menargetkan pengerjaan fisik dapat segera dimulai dalam waktu dekat.
“Program ini direncanakan akan mulai dalam 1–2 bulan ke depan. Kita ingin memulai dengan cepat agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat di kawasan perbatasan,” tegas Ara.




