Baca Juga: Menkop Ferry Bangun “Super Tim” Lintas Kementerian Perkuat Koperasi Desa Merah Putih
Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.927 unit gerai telah rampung 100 persen dan siap digunakan, lengkap dengan fasilitas gudang serta sarana penunjang lainnya.
Namun, Kemenkop menggarisbawahi bahwa keberadaan gedung fisik barulah langkah awal. Fungsi utama dari ekosistem ini adalah menggerakkan sirkulasi ekonomi riil di desa.
“Keberhasilan KDKMP ini bukan sekadar badan hukum atau bangunan, tapi harus berfungsi menjual kebutuhan pokok, menyerap hasil produksi masyarakat, dan menyalurkan program pemerintah pusat,” tegas Menkop Ferry.
Menunggu Inpres Lintas Sektor dan Ambisi Rekor Dunia
Guna memperkuat tata kelola kepatuhan, Kemenkop tengah memfinalisasi penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) yang drafnya kini sudah diserahkan ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Baca Juga: Kemenkop dan BNSP Siapkan 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Profesional Lewat Sertifikasi
Inpres ini akan menjadi payung hukum formal dalam mengatur model bisnis, rekrutmen sumber daya manusia (SDM), hingga integrasi sistem informasi manajemen lintas kementerian dan lembaga.
Jika skenario jangka panjang untuk mengaktifkan total 83 ribu unit KDKMP di seluruh pelosok tanah air berhasil berjalan mulus, Indonesia diproyeksikan bakal mencetak sejarah baru di panggung global.
“Keberadaan KDKMP ini, diharapkan dapat memainkan peranan penting dalam upaya menciptakan simpul perekonomian di desa-desa atau kelurahan. Bahkan secara agregat diharapkan koperasi dapat menjadi lembaga ekonomi utama yang berpengaruh besar terhadap pertumbuhan ekonomi secara nasional,” ucap Menkop Ferry.




