URBANCITY.CO.ID – Kementerian Perindustrian menegaskan kedisiplinan dan kepatuhan perusahaan industri dalam menyampaikan data berkala melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
Data tersebut menjadi amat penting untuk kelancaran ekosistem bisnis modern.
Anda tentu menyadari bahwa bagi masyarakat urban dan pelaku bisnis profesional, transparansi data adalah fondasi utama dalam merancang strategi investasi serta ekspansi pasar yang presisi.
Pemerintah mendapati masih banyak perusahaan yang mengabaikan pembaruan laporan berkala.
Bahkan, menyerahkan penginputannya kepada pihak ketiga, yang berpotensi merusak keabsahan data strategis.
Jubir Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif menjelaskan bahwa pihaknya mencatat masih banyak pelaku industri yang tidak memperbarui laporan berkala mereka di SIINas.
Baca juga:Â Creative Business Incubator 2026: Strategi Kemenperin Pacu IKM
Bahkan, ia menemukan indikasi bahwa penginputan data di lapangan masih ada yang diserahkan kepada pihak ketiga atau konsultan.
“Hal ini berpotensi mengurangi akurasi dan keabsahan data yang disampaikan,” ujarnya.
Penerapan Kebijakan Stick and Carrot
Kemenperin memberlakukan pendekatan tegas berupa skema stick and carrot untuk memastikan seluruh pelaku usaha kooperatif dalam mematuhi regulasi Permenperin Nomor 13 Tahun 2025.
Perusahaan yang aktif memperbarui data akan menikmati prioritas fasilitasi layanan serta insentif pro-bisnis.
Sementara, pihak yang abai siap menghadapi sanksi hukum sesuai ketentuan.
Anda dapat menilai bahwa kepatuhan regulasi ini bukan sekadar formalitas birokrasi.



