Baca juga:Â Atasi Kelangkaan Lahan Denpasar, Kementerian PKP Siap Bangun Rusun MBR Adat Bali
Kemudian meningkatkan kualitas kawasan permukiman serta mendukung agenda pembangunan nasional yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Komitmen Fraksi Terhadap Program Prioritas
Seluruh fraksi di Komisi V DPR RI menyatakan persetujuan terhadap hasil pembahasan RKA K/L tersebut dengan menyertakan sejumlah catatan konstruktif.
Legislator meminta kementerian melakukan penyempurnaan perencanaan program agar anggaran terserap maksimal.
Komisi V bersama para mitra kerja sepakat memperjuangkan peningkatan alokasi dana demi membiayai program berbasis masyarakat.
Peserta rapat menyepakati sinkronisasi anggaran berdasarkan fungsi dan program dalam Rancangan APBN 2027 sesuai usulan Komisi V.
Baca juga:Â Kejar Target 3 Juta Rumah, Kementerian PKP Sosialisasi Aturan Baru di Munas APERSI
Mitra kerja juga wajib menyampaikan dokumen Rencana Strategis (Renstra) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) pada rapat lanjutan.
Legislator bahkan mengusulkan pemisahan anggaran penanganan pascabencana dari pagu indikatif Kementerian PU demi efektivitas pengelolaan dana kebencanaan.
Tahap Lanjutan APBN Tahun 2027
Penandatanganan dokumen kesimpulan rapat oleh Komisi V DPR RI bersama jajaran kementerian menandai berakhirnya sesi pembahasan hari ini.
Hasil diskusi selanjutnya akan mengalir ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk sinkronisasi tingkat pusat bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas.
Dokumen final tersebut nantinya menjadi bagian integral dalam penetapan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2027 melalui Rapat Paripurna DPR RI. (*)




