Siasat Menghadapi Tekanan Bunga Tinggi
Biaya riil kepemilikan rumah sebetulnya tidak melulu soal harga bangunan. Ada variabel lain yang berkelindan seperti uang muka (down payment), tenor kredit, pajak, asuransi, hingga iuran pengelolaan lingkungan (IPL).
Guna menyiasati tingginya BI Rate, calon konsumen kini dipaksa melakukan manuver penyesuaian. Strateginya bisa dengan menurunkan ekspektasi ke harga rumah yang lebih murah, memperbesar porsi uang muka untuk memangkas pokok utang, atau memperpanjang tenor pinjaman agar cicilan bulanan tetap rasional.
Sebab, pos keuangan rumah tangga tidak boleh habis hanya untuk urusan dinding dan atap. Kebutuhan primer lain, dana darurat, serta tabungan masa tua tetap wajib diprioritaskan. Laporan The Wall Street Journal mengungkapkan, meski beberapa bank melonggarkan batas maksimal DTI hingga 50 persen, rasio yang lebih rendah tetap menjadi jaminan bagi kesehatan finansial keluarga.
Dampak Instan Terhadap Pasar Properti
Di pasar domestik, kebijakan moneter BI ini langsung memukul rem pada tren permintaan KPR. Naik-turunnya bunga kredit selalu berbanding lurus dengan minat masyarakat dalam mengajukan pembiayaan hunian.
Selain faktor suku bunga, dinamika pasar juga dipengaruhi oleh kebijakan Loan to Value (LTV) yang mengatur besaran uang muka minimal. BI memang kerap melonggarkan LTV demi menstimulasi sektor properti, tetapi di era bunga tinggi seperti sekarang, tantangan terbesar tetap berada pada manajemen arus kas masing-masing individu.
Pada akhirnya, di tengah bayang-bayang BI Rate 5,25 persen, prinsip kehati-hatian (prudential) menjadi kunci. Formula “28/36 rule” bukan lagi sekadar teori di atas kertas, melainkan benteng pertahanan pertama agar masyarakat terhindar dari risiko gagal bayar yang berujung pada penyitaan aset.






