URBANCITY.CO.ID – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan tidak akan mengenakan pungutan atau tarif apa pun terhadap kapal-kapal yang melintasi Selat Malaka. Penegasan ini sekaligus mengakhiri spekulasi global yang sempat memicu ketegangan diplomatik dengan negara tetangga, Malaysia dan Singapura.
Klarifikasi ini muncul setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan gagasan kontroversial untuk memungut biaya navigasi di jalur pelayaran tersibuk dunia tersebut. Sugiono menekankan bahwa Indonesia berkomitmen penuh menghormati hukum laut internasional.
“Karena langkah tersebut akan bertentangan dengan hukum internasional, demikian disampaikan Menteri Luar Negeri Sugiono pada 23 April,” ujar Sugiono sebagaimana dikutip dari The Straits Times, Kamis, 23 April 2026.
Pernyataan Sugiono langsung menjadi headline di berbagai media asing seperti Bernama dan The Straits Times. Dunia internasional menyoroti konsistensi Indonesia dalam mematuhi United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).
Baca Juga :Kemenkeu Pastikan Isu APBN Hanya Cukup Tiga Bulan Adalah Hoaks: Anggaran Tetap Sehat
Sugiono menyatakan bahwa sebagai negara kepulauan, Indonesia wajib menjamin hak lintas transit. Ia berharap kerja sama antarnegara tetap terjaga demi menciptakan jalur pelayaran yang netral.
“Kami juga mengharapkan adanya kebebasan lintas, dan saya yakin ini merupakan komitmen bersama banyak negara untuk menciptakan jalur pelayaran yang terbuka, netral, dan saling mendukung,” kata Sugiono.
Ia menambahkan dengan lugas, “Jadi, tidak. Indonesia tidak berada pada posisi untuk melakukan hal tersebut.”
Kegaduhan ini bermula pada 22 April 2026, saat Menkeu Purbaya mengusulkan penarikan pajak bagi kapal yang melintas, terinspirasi dari rencana Iran di Selat Hormuz. Dalam sebuah simposium di Jakarta, Purbaya menyoroti posisi strategis Indonesia yang selama ini tidak memungut biaya apa pun.
“Kita berada di jalur strategis perdagangan dan energi global, tetapi kita tidak memungut biaya dari kapal yang melintas di Selat Malaka,” kata Purbaya. Ia menambahkan, “Kalau dibagi tiga antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura, mungkin nilainya cukup besar, bukan?”
Meski Purbaya mengklaim gagasan ini sejalan dengan ambisi Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat peran Indonesia di perdagangan global, ia mengakui implementasinya sangat rumit.
Wacana sepihak tersebut segera mendapat “lampu merah” dari negara tetangga. Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Hasan, menegaskan bahwa Selat Malaka dikelola berdasarkan kesepahaman empat negara (termasuk Thailand) dan tidak boleh ada keputusan sepihak.
Senada dengan itu, Menlu Singapura Vivian Balakrishnan menyatakan Singapura tidak akan terlibat dalam upaya apa pun untuk mengenakan tarif di wilayah tersebut.
Selat Malaka merupakan urat nadi ekonomi global yang dilewati lebih dari 90.000 kapal per tahun dua kali lipat lebih padat dari Selat Hormuz dan menyumbang seperempat dari total perdagangan barang dunia.




