Oleh karena itu, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia menjadikan ekonomi kreatif sebagai salah satu mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga:Â Wamen Ekraf: Fotografer Indonesia Harus Adaptasi Teknologi AI dan Lindungi Hak Cipta
“Untuk mendorong lapangan kerja, kewirausahaan, inovasi, sekaligus diplomasi budaya.” kata Menteri Ekraf.
Optimalisasi Kekayaan Intelektual (IP)
Teuku Riefky menegaskan bahwa kekayaan intelektual merupakan aset strategis yang menghasilkan nilai jangka panjang bagi ekonomi nasional.
Pemerintah tengah berupaya mengatasi tantangan pembiayaan agar aset digital dapat menjadi basis pendanaan yang kuat melalui kolaborasi dengan perbankan dan valuator IP.
Kementerian Ekraf juga menggandeng WIPO untuk memperkuat basis data ekosistem digital ASEAN melalui Creative Economy Data Model (CEDM).
Ia menjelaskan, bagi ekonomi kreatif, kekayaan intelektual merupakan aset ekonomi strategis yang mampu menghasilkan nilai jangka Panjang.
Kemudian menciptakan lapangan kerja, menarik investasi, dan memperkuat daya saing.
Baca juga:Â Teknologi AI Tiru Suara CS, Waspadai Penipuan: Cara Verifikasi Aman
Memperkuat kerja sama regional, kemitraan lintas batas, serta dukungan bagi para pencipta dan innovator adalah syaratnya.
“Dengan begitu, kita dapat berkontribusi pada fondasi yang lebih luas untuk membangun ekosistem ekonomi kreatif yang terhubung, terintegrasi, dan inovatif di seluruh Asia Tenggara,” jelas Teuku Riefky.
Transformasi Digital dan Etika AI
Pemerintah Indonesia kini menyusun kebijakan komprehensif terkait kecerdasan artifisial (AI), termasuk penyusunan Etika AI dan Peta Jalan AI Nasional.




