Fasilitas ini dilengkapi dengan mesin pre-shredder, tromol screen, pencacah organik, hingga konveyor pemilah.
Hasil pengolahannya mencakup spektrum produk yang luas, mulai dari bahan bangunan seperti genteng dan paving block plastik, hingga sektor peternakan berupa budidaya maggot dan pupuk organik (kasgot).
Salah satu produk unggulan lainnya adalah Refuse-Derived Fuel (RDF) yang digunakan sebagai bahan bakar alternatif industri.
Kemandirian Ekonomi Hijau
Selain dampak lingkungan, pembangunan TPST ini terbukti membuka lapangan kerja baru bagi warga sekitar.
Visi pemerintah ke depan adalah memperkuat kemandirian daerah melalui pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan, sejalan dengan agenda penguatan ekonomi hijau.
Kunjungan ini menegaskan posisi pemerintah dalam menempatkan isu sampah sebagai peluang investasi sirkular.
Dengan replikasi sistem serupa di daerah lain, pemerintah optimistis dapat memangkas ketergantungan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) konvensional sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis limbah di seluruh Indonesia. (*)






