Menteri Perdagangan Budi Santoso saat menjelaskan langkah hukum Indonesia di WTO. (Foto: Urbancity/Pool/Dok. Kemendag)
Langkah ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi mitra dagang global agar tetap mematuhi aturan main perdagangan internasional yang adil dan non-diskriminatif. (*)