• Login
Urbancity
Minggu, 27 Juli 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Urbancity
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Tidak Mampu Penuhi Ketentuan Modal, Dua Perusahaan LPBBTI Kembalikan Izin ke OJK

OJK telah menindaklanjuti pengembalian izin dari dua perusahaan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) itu, dengan melakukan pencabutan izin usaha keduanya.

Yunazh Azhar by Yunazh Azhar
13 Juli 2024
in Berita, Fintek
0
OJK Gelar Edukasi Keuangan Bagi Pengelola Sampah

Dok. OJK

URBANCITY.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui pengembalian izin usaha PT Akur Dana Abadi (Jembatan Emas) dan PT Semangat Gotong Royong (Dhanapala).

Melalui keterangan tertulis Jum’at (12/7/2024), OJK menyatakan telah menindaklanjuti pengembalian izin dari dua perusahaan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) itu, dengan melakukan pencabutan izin usaha keduanya.

Yaitu, melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-33/D.06/2024 tanggal 3 Juli 2024 untuk PT Akur Dana Abadi, dan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-35/D.06/2024 tanggal 5 Juli 2024 untuk PT Semangat Gotong Royong.

Jembatan Emas yang beralamat di Senayan Business Center, Jl Senayan No 39, Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mengajukan permohonan pengembalian izin usaha sebagai penyelenggara LPBBTI, karena belum dapat memenuhi ketentuan ekuitas minimum dan jumlah direksi.

Sementara Dhanapala yang beralamat di Ciputra World 2 Lantai 15, Jl. Prof. DR. Satrio Kav 11, Karet Semanggi, Jakarta Selatan, mengajukan permohonan pengembalian izin usaha sebagai langkah strategis pemegang saham untuk melakukan sentralisasi kegiatan usaha LPBBTI pada satu entitas.

Saat ini grup pemegang saham PT Semangat Gotong Royong memiliki dua entitas yang menjalankan kegiatan usaha LPBBTI.

Baca juga: OJK Bubarkan 6 Dana Pensiun BUMN

Dengan telah dicabutnya izin usaha kedua perusahaan itu, OJK akan melakukan pemantauan untuk memastikan Jembatan Emas dan Dhanapala telah:

a. Menghentikan kegiatan usaha pada industri LPBBTI;
b. Menyelenggarakan rapat umum pemegang saham dengan agenda pembubaran badan hukum dan pembentukan tim likuidasi, paling lambat 30 hari sejak pencabutan izin usaha; dan
c. Melakukan penyelesaian hak dan kewajiban kepada konsumen dan pihak ketiga.

Page 1 of 2
12Next
Tags: LPBBTIojkpencabutan izin usahapengembalian izin

Unsubscribe
Previous Post

Peringati Hari Raya Waisak 2568 BE, FIFGROUP Salurkan Bantuan Sosial

Next Post

Juni Penumpang MRT Capai 3,5 Juta, Januari-Juni 18,48 Juta

Yunazh Azhar

Yunazh Azhar

Related Posts

Indonesia dan AS Sepakat Lanjutkan Negosiasi Tarif untuk Hubungan Dagang yang Lebih Baik
Berita

Indonesia Siap Transfer Data Pribadi ke AS, Pakar Keamanan Siber Beri Tanggapan

26 Juli 2025
Akar Konflik Thailand dan Kamboja: Perebutan Wilayah Preah Vihear yang Tak Kunjung Usai
Berita

Akar Konflik Thailand dan Kamboja: Perebutan Wilayah Preah Vihear yang Tak Kunjung Usai

26 Juli 2025
Ribuan Nyamuk Dijatuhkan dari Drone ke Hutan Hawaii untuk Lindungi Burung
Berita

Ribuan Nyamuk Dijatuhkan dari Drone ke Hutan Hawaii untuk Lindungi Burung

26 Juli 2025
Komitmen Investasi Besar AS di Indonesia: Energi Bersih, Teknologi, dan Kesehatan
Berita

Komitmen Investasi Besar AS di Indonesia: Energi Bersih, Teknologi, dan Kesehatan

25 Juli 2025
Perang Thailand-Kamboja Meletus, Jet Tempur dan Roket Dikerahkan
Berita

Perang Thailand-Kamboja Meletus, Jet Tempur dan Roket Dikerahkan

24 Juli 2025
DJP Kemenkeu Klarifikasi Isu Pajak Amplop Kondangan, Sebut Tidak Ada Kebijakan Baru
Berita

DJP Kemenkeu Klarifikasi Isu Pajak Amplop Kondangan, Sebut Tidak Ada Kebijakan Baru

24 Juli 2025
Next Post
Juni Penumpang MRT Capai 3,5 Juta, Januari-Juni 18,48 Juta

Juni Penumpang MRT Capai 3,5 Juta, Januari-Juni 18,48 Juta

Terpopuler

  • Pertumbuhan Ekonomi Berlanjut, BNI Optimis Kredit Sesuai Target

    Pertumbuhan Ekonomi Berlanjut, BNI Optimis Kredit Sesuai Target

    360 shares
    Share 144 Tweet 90
  • Indonesia Siap Transfer Data Pribadi ke AS, Pakar Keamanan Siber Beri Tanggapan

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ribuan Nyamuk Dijatuhkan dari Drone ke Hutan Hawaii untuk Lindungi Burung

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 28 Kontainer Pinang PT Best Star Indonesia Diekspor ke Arab Saudi dan Bangladesh Senilai Rp11,10 Miliar

    383 shares
    Share 153 Tweet 96
  • Wilayah Setu Jadi Sentra Pertumbuhan Baru di Bekasi

    407 shares
    Share 163 Tweet 102

Informasi seputar properti, ekonomi bisnis, dan gaya hidup masyarakat urban di Indonesia maupun mancaneraga.

Kategori

Terkini

Dari Ekosistem ke Ekonomi, BNI Bangun Masa Depan Lewat Hutan Mangrove

Dari Ekosistem ke Ekonomi, BNI Bangun Masa Depan Lewat Hutan Mangrove

26 Juli 2025
  • Tentang Urbancity
  • Redaksi
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • Login

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.