• Login
Urbancity
Minggu, 14 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Urbancity
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Tidak Mampu Penuhi Ketentuan Modal, Dua Perusahaan LPBBTI Kembalikan Izin ke OJK

OJK telah menindaklanjuti pengembalian izin dari dua perusahaan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) itu, dengan melakukan pencabutan izin usaha keduanya.

Yunazh Azhar by Yunazh Azhar
13 Juli 2024
in Berita, Fintek
0
OJK Gelar Edukasi Keuangan Bagi Pengelola Sampah

Dok. OJK

URBANCITY.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui pengembalian izin usaha PT Akur Dana Abadi (Jembatan Emas) dan PT Semangat Gotong Royong (Dhanapala).

Melalui keterangan tertulis Jum’at (12/7/2024), OJK menyatakan telah menindaklanjuti pengembalian izin dari dua perusahaan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) itu, dengan melakukan pencabutan izin usaha keduanya.

Yaitu, melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-33/D.06/2024 tanggal 3 Juli 2024 untuk PT Akur Dana Abadi, dan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-35/D.06/2024 tanggal 5 Juli 2024 untuk PT Semangat Gotong Royong.

Jembatan Emas yang beralamat di Senayan Business Center, Jl Senayan No 39, Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mengajukan permohonan pengembalian izin usaha sebagai penyelenggara LPBBTI, karena belum dapat memenuhi ketentuan ekuitas minimum dan jumlah direksi.

Sementara Dhanapala yang beralamat di Ciputra World 2 Lantai 15, Jl. Prof. DR. Satrio Kav 11, Karet Semanggi, Jakarta Selatan, mengajukan permohonan pengembalian izin usaha sebagai langkah strategis pemegang saham untuk melakukan sentralisasi kegiatan usaha LPBBTI pada satu entitas.

Saat ini grup pemegang saham PT Semangat Gotong Royong memiliki dua entitas yang menjalankan kegiatan usaha LPBBTI.

Baca juga: OJK Bubarkan 6 Dana Pensiun BUMN

Dengan telah dicabutnya izin usaha kedua perusahaan itu, OJK akan melakukan pemantauan untuk memastikan Jembatan Emas dan Dhanapala telah:

a. Menghentikan kegiatan usaha pada industri LPBBTI;
b. Menyelenggarakan rapat umum pemegang saham dengan agenda pembubaran badan hukum dan pembentukan tim likuidasi, paling lambat 30 hari sejak pencabutan izin usaha; dan
c. Melakukan penyelesaian hak dan kewajiban kepada konsumen dan pihak ketiga.

Page 1 of 2
12Next
Tags: LPBBTIojkpencabutan izin usahapengembalian izin

Unsubscribe
Previous Post

Peringati Hari Raya Waisak 2568 BE, FIFGROUP Salurkan Bantuan Sosial

Next Post

Juni Penumpang MRT Capai 3,5 Juta, Januari-Juni 18,48 Juta

Yunazh Azhar

Yunazh Azhar

Related Posts

Menkeu Purbaya Yakin Ekonomi RI Bangkit Oktober dan Pulih Akhir 2025, Janji Besar Menanti
Berita

Menkeu Purbaya Yakin Ekonomi RI Bangkit Oktober dan Pulih Akhir 2025, Janji Besar Menanti

13 September 2025
Komisi III DPR Minta TNI Hormati Supremasi Sipil dan HAM Soal Rencana Polisikan Ferry Irwandi
Berita

Komisi III DPR Minta TNI Hormati Supremasi Sipil dan HAM Soal Rencana Polisikan Ferry Irwandi

12 September 2025
Sinergi Antar Provinsi: PAM JAYA dan Perseroda PITS Hadirkan Layanan Air Minum Perpipaan untuk Rumah di Perbatasan Jakarta–Tangsel
Daerah

Sinergi Antar Provinsi: PAM JAYA dan Perseroda PITS Hadirkan Layanan Air Minum Perpipaan untuk Rumah di Perbatasan Jakarta–Tangsel

11 September 2025
PT AMBPI Umumkan Pemenang Program “Pesta Rejeki 2025”
Berita

PT AMBPI Umumkan Pemenang Program “Pesta Rejeki 2025”

8 September 2025
Kemkomdigi Rancang Pedoman Etika AI untuk Cegah Disinformasi dan Risiko Digital Lainnya
Berita

Kemkomdigi Rancang Pedoman Etika AI untuk Cegah Disinformasi dan Risiko Digital Lainnya

5 September 2025
Mahasiswa Gelar Aksi Damai di Depan DPR, Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat ke Pemerintah
Berita

Mahasiswa Gelar Aksi Damai di Depan DPR, Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat ke Pemerintah

5 September 2025
Next Post
Juni Penumpang MRT Capai 3,5 Juta, Januari-Juni 18,48 Juta

Juni Penumpang MRT Capai 3,5 Juta, Januari-Juni 18,48 Juta

Terpopuler

  • Pertamina Mantapkan Langkah Transisi Energi: SAF Turunkan Emisi hingga 85%

    Pertamina Mantapkan Langkah Transisi Energi: SAF Turunkan Emisi hingga 85%

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Agora di Autograph Tower Akan Jadi Mall Tertinggi di Indonesia

    524 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Pertumbuhan Ekonomi Berlanjut, BNI Optimis Kredit Sesuai Target

    371 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Menkeu Purbaya Yakin Ekonomi RI Bangkit Oktober dan Pulih Akhir 2025, Janji Besar Menanti

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Makam Syekh Kudus Janapura: Mengungkap Sejarah dan Karomah di Pesisir Sedari, Karawang

    335 shares
    Share 134 Tweet 84

Informasi seputar properti, ekonomi bisnis, dan gaya hidup masyarakat urban di Indonesia maupun mancaneraga.

Kategori

Terkini

Menkeu Purbaya Yakin Ekonomi RI Bangkit Oktober dan Pulih Akhir 2025, Janji Besar Menanti

Menkeu Purbaya Yakin Ekonomi RI Bangkit Oktober dan Pulih Akhir 2025, Janji Besar Menanti

13 September 2025
  • Tentang Urbancity
  • Redaksi
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • Login

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.