URBANCITY.CO.ID – Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) kian memperkokoh posisinya sebagai sektor strategis nasional.
Tak hanya sekadar penyedia kebutuhan air minum berkualitas, sektor ini tercatat menyerap investasi jumbo senilai Rp27,8 triliun dengan kapasitas produksi mencapai 47 miliar liter per tahun dari 707 pabrik yang tersebar di Indonesia.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa pengembangan sektor ini harus berjalan beriringan dengan prinsip keberlanjutan.
Ia menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap regulasi di tengah besarnya kontribusi industri ini terhadap penyerapan tenaga kerja.
Industri AMDK memiliki peran penting dalam menjaga ketersediaan air minum yang aman bagi masyarakat sekaligus memberikan kontribusi nyata pada perekonomian nasional.
Baca Juga: Jakarta Institute: Warga Harus Beralih ke PAM Jaya, Tinggalkan Air Tanah
“Karena itu, pengembangannya harus terus dipacu dengan prinsip keberlanjutan dan kepatuhan regulasi,” ujar Agus Gumiwang dalam keterangan tertulisnya, Senin, 20 April 2026.
Menakar Pemanfaatan Air Tanah
Isu lingkungan, khususnya pemanfaatan air tanah, menjadi perhatian utama. Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, memaparkan data pemanfaatan air oleh industri AMDK yang mencapai 55,1 miliar liter per tahun.
Dari jumlah tersebut, sekitar 48,01 miliar liter bersumber dari air tanah dan penyedia air. “Angka tersebut setara dengan sekitar 0,23 persen kapasitas air tanah pada akuifer tertekan di Indonesia,” tutur Putu.




