URBANCITY.CO.ID – Kementerian Ekonomi Kreatif meluncurkan strategi baru untuk mendongkrak nilai jual produk kesehatan lokal di panggung internasional.
Otoritas kreatif menilai jamu bukan sekadar ramuan herbal penghilang penat biasa, melainkan sebuah kekayaan intelektual (intellectual property/IP) kultural milik bangsa.
Pemerintah optimistis komoditas berbasis tradisi ini mampu mencetak lompatan nilai tambah ekonomi yang masif jika dikelola secara profesional.
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, memaparkan pandangan tersebut saat menghadiri sesi rekaman siniar bertajuk Jelajah Jamu Nusantara di Kepatihan Pakualaman, Yogyakarta.
Pihaknya mendesak para perajin dan pengusaha jamu domestik untuk segera mendaftarkan hak paten produk mereka guna membentengi keaslian aset budaya tanah air.
Baca juga:Â Bukan Sekadar Obat Tradisional, Wamen Ekraf Sebut Jamu Identitas Bangsa
“Jamu harus terus berkembang melalui penguatan brand, IP, dan hak kekayaan intelektualnya sehingga memiliki nilai tambah dan memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi seluruh ekosistemnya,” ujar Teuku Riefky Harsya, Sabtu, 13 Juni 2026.
Memasukkan Minuman Rempah ke Dalam Menu Kafe dan Hotel Mewah
Teuku Riefky mengapresiasi perubahan perilaku konsumen modern yang kini mulai menempatkan jamu sebagai bagian dari tren gaya hidup sehat terkini.
Ramuan tradisional ini sukses menembus batasan ruang dengan hadir di bar kafe urban, lobi hotel berbintang, pusat perbelanjaan elit, hingga paket wisata kebugaran (wellness tourism).




