Prospek Kredit, Properti, dan Investasi Masih Menarik pada 2026
Di sisi likuiditas, Bank Indonesia menaikkan batas maksimum insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) dari 5,5 persen menjadi 6 persen dari dana pihak ketiga perbankan yang mulai berlaku pada 1 September 2026.
BI juga menyempurnakan alokasi KLM dengan menyesuaikan porsi pembiayaan sektor prioritas menjadi paling tinggi 4 persen dari dana pihak ketiga. Selain itu, bank sentral memperkenalkan KLM Pendalaman Pasar Uang dengan alokasi hingga 2 persen bagi bank yang mempertahankan kepemilikan optimal Surat Berharga Negara (SBN) dan SRBI nonrepo.
Menurut Irman, penyempurnaan tersebut diharapkan memperbaiki distribusi likuiditas, memperdalam pasar uang, serta menjaga kemampuan perbankan dalam menyalurkan kredit kepada dunia usaha dan masyarakat.
Bagi masyarakat urban, kondisi ini menunjukkan bahwa peluang investasi dan pembelian properti masih terbuka, meski biaya pinjaman berpotensi meningkat apabila BI kembali menaikkan suku bunga. Oleh karena itu, keputusan investasi sebaiknya mempertimbangkan arah kebijakan moneter dan kondisi ekonomi global.
Irman juga memperkirakan ekonomi Indonesia mampu tumbuh 5,30 persen sepanjang 2026, dengan inflasi akhir tahun sebesar 3,50 persen serta nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp17.830 per dolar AS. Proyeksi tersebut mencerminkan optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tantangan global yang masih dinamis.




