Irman menilai keputusan tersebut merupakan hawkish hold, yakni mempertahankan suku bunga tanpa mengubah arah kebijakan menjadi lebih longgar.
Menurut dia, kebijakan nonsuku bunga kini menjadi instrumen utama Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas nilai tukar. Bank sentral memilih memperkuat intervensi di pasar valuta asing, mempertahankan daya tarik imbal hasil instrumen pasar uang, sekaligus menurunkan biaya lindung nilai bagi investor asing.
Strategi tersebut bertujuan menjaga arus masuk investasi portofolio asing, memperdalam pasar valuta asing domestik, serta mempertahankan daya saing aset keuangan Indonesia di tengah tingginya tekanan eksternal.
Bank Indonesia juga meningkatkan insentif pengurangan premi transaksi swap lindung nilai investasi portofolio asing dari 10 persen menjadi 12,5 persen. Selain itu, BI memberikan insentif baru sebesar 15 persen untuk transaksi domestic non-deliverable forward (DNDF) lindung nilai.
Insentif serupa juga diberikan pada transaksi local currency transaction (LCT) melalui tambahan diskon swap lindung nilai sebesar 10 persen dan pengurangan premi DNDF sebesar 10 persen.
Irman menilai penurunan biaya lindung nilai dan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang tetap kompetitif akan membantu menjaga minat investor asing terhadap aset keuangan domestik. Namun, ia mengingatkan bahwa bauran kebijakan tersebut hanya mampu meredam tekanan eksternal dan belum sepenuhnya menghilangkan risiko apabila ketegangan geopolitik maupun sentimen global kembali memburuk.




