URBANCITY.CO.ID – Sengkarut tata niaga komoditas perkebunan andalan nasional kembali memasuki babak baru.
Di tengah meroketnya harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) di pasar global dan perkasanya mata uang dolar Amerika Serikat terhadap rupiah, nasib jutaan petani kelapa sawit di dalam negeri justru berbanding terbalik.
Mereka dipaksa gigit jari akibat kejatuhan harga Tandan Buah Segar (TBS) yang dinilai tidak wajar.
Merespons anomali tersebut, Korps Bhayangkara tidak tinggal diam. Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri resmi membuka posko penyelidikan untuk mengendus adanya dugaan praktik kartel dan persekongkolan jahat dalam penentuan harga beli TBS di tingkat tapak.
Guna membongkar gurita permainan ini, kepolisian bakal menggandeng Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Baca juga: Indonesia Menang di WTO Atas Uni Eropa Terkait Diskriminasi Kelapa Sawit, Ini Kata Menko Airlangga
“Kami menduga adanya indikasi kartel atau persekongkolan yang menyebabkan harga TBS turun di saat harga CPO dunia tidak turun, bahkan cenderung naik. Karena itu, kami akan melakukan penyelidikan bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujar Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol.
Ade Simanjuntak, dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Perkembangan dan Upaya Stabilisasi Harga TBS Kelapa Sawit di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.
Hajatan darurat yang dipimpin langsung oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman tersebut dihadiri oleh perwakilan pelaku usaha, asosiasi petani sawit, hingga jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda dari 25 provinsi sentra sawit di seluruh Indonesia.



