Baca Juga: Kejar Target 2026, OJK Dorong Jamkrindo dan Jamkrida Pakai Skema 3 Layer Penjaminan
Aksi korporasi tersebut kini telah berstatus mengikat secara hukum. Berdasarkan informasi keterbukaan yang dirilis OCBC NISP pada 4 Mei 2026, perseroan resmi menandatangani Perjanjian Jual Beli Aset dan Liabilitas (Sales and Purchase Agreement) atas bisnis ritel milik Bank HSBC Indonesia.
Dalam kesepakatan tersebut, kedua bank menyatakan tidak memiliki hubungan afiliasi, sementara nilai akuisisi final masih dalam tahap kalkulasi akhir.
Sinyal Integrasi Bank Danamon dan Kantor Cabang MUFG
Selain transaksi OCBC-HSBC, perhatian pasar kini tertuju pada nasib PT Bank Danamon Indonesia Tbk.
Selain terganjal isu pemenuhan porsi saham publik (free float) yang masih jauh di bawah ketentuan 15 persen, berembus rumor mengenai potensi go private, de-listing dari bursa, hingga merger guna naik kelas menjadi bank KBMI IV.
Baca Juga: OJK Buka Suara Soal Kontraksi Pendapatan IJP dan Tantangan Penjaminan Kredit UMKM
Menanggapi hal tersebut, Dian menjelaskan bahwa langkah konsolidasi akan selalu didukung oleh regulator selama bertujuan memperkuat struktur ketahanan industri perbankan nasional.
Terkait kepemilikan Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG), OJK membenarkan adanya rencana penyatuan operasional.
“Sebagaimana keterbukaan informasi yang disampaikan Bank Danamon dan publikasi pengumuman MUFG Tokyo pada tanggal 11 Mei 2026, Bank Danamon berintensi mengintegrasikan kegiatan operasionalnya dengan kantor Cabang MUFG di Indonesia,” jelas Dian.




