URBANCITY.CO.ID – Kementerian Perindustrian Indonesia terus berupaya mendorong perusahaan-perusahaan manufaktur untuk menerapkan standar industri hijau. Langkah ini tidak hanya bermanfaat bagi lingkungan, tetapi juga dapat meningkatkan efisiensi operasional dan daya saing di pasar global.
Dengan menerapkan prinsip keberlanjutan, Indonesia berharap bisa mencapai target pengurangan emisi karbon dan membangun industri yang lebih ramah lingkungan.
Untuk memastikan perusahaan yang telah mendapatkan sertifikasi industri hijau tetap berkomitmen pada prinsip-prinsip ramah lingkungan, Kemenperin melakukan audit surveilans secara berkala. Audit ini bertujuan untuk memverifikasi dan mengevaluasi kinerja perusahaan dalam menerapkan standar industri hijau yang berkelanjutan.
“Audit surveilans ini dilakukan sebagai salah satu tanggung jawab dari Kemenperin untuk memastikan bahwa perusahaan yang telah mendapatkan sertifikasi industri hijau tetap berkomitmen dan konsisten dalam implementasi prinsip-prinsip keberlanjutan,” ungkap Andi Rizaldi, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, dalam keterangannya di Jakarta.
Baca Juga: Kemenperin Gelar Bazar Ramadan, Penuhi Kebutuhan Pokok Masyarakat
Andi menjelaskan bahwa audit surveilans ini sangat penting untuk memastikan perusahaan tidak hanya memenuhi standar saat pertama kali sertifikasi diberikan, tetapi juga terus menerapkan praktik berkelanjutan yang dapat mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
Selain itu, audit ini juga memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku dan mendorong inovasi dalam pengelolaan dampak lingkungan.