Kemenperin melalui Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Logam dan Mesin (BBSPJILM) kini telah ditunjuk oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk mengeksekusi sertifikasi berdasarkan SNI 9199:2023. Standar ini mencakup persyaratan ketat terkait mutu dan metode pengujian teknis.
Baca Juga: Kemenperin Pacu Digitalisasi IKM demi Bendung Produk Impor dan Kuasai Pasar E-commerce
Keamanan Penanganan Muatan Spesifik
Kepala BBSPJILM, Mogadishu Djati Ertanto, menyebut pihaknya telah meningkatkan kapabilitas laboratorium untuk memastikan integritas struktural setiap unit drone.
Hal ini penting mengingat drone pertanian membawa muatan khusus seperti pestisida dan pupuk yang memiliki risiko keselamatan jika sistemnya tidak andal.
“Fokus kami adalah memastikan inovasi produsen lokal tidak hanya canggih di atas kertas, tetapi juga andal dan aman saat dioperasikan di lapangan,” tutur Mogadishu.
Selain aspek keamanan, sertifikasi ini membuka pintu bagi pelaku industri lokal untuk masuk ke pasar pengadaan pemerintah melalui e-katalog.
Baca Juga: Kejar Tenggat 2026, Kemenperin Pacu Sertifikasi Halal Industri Barang Gunaan
Bagi petani, penggunaan drone yang tersertifikasi menjamin akurasi penyemprotan, yang secara langsung berdampak pada penghematan biaya produksi dan peningkatan hasil panen.
Kemenperin pun menyerukan kepada produsen drone dalam negeri untuk segera memanfaatkan layanan sertifikasi ini sebagai modal utama memenangkan persaingan di pasar global yang semakin dinamis. (*)






