URBANCITY.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat meredam kekhawatiran pasar di tengah eskalasi konflik geopolitik global dan lonjakan harga minyak dunia.
Kendati penguatan indeks dolar AS memicu tekanan hebat pada mata uang emerging markets, regulator memastikan fundamental dan urat nadi intermediasi perbankan domestik masih dalam kondisi tangguh.
Resiliensi ekonomi nasional ini ditopang oleh laju inflasi yang tetap jinak serta tren pertumbuhan ekonomi dalam negeri yang terjaga tinggi.
OJK secara konsisten memantau pergerakan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan untuk memastikan pasokan likuiditas tetap tebal.
Baca Juga: Dua POJK Baru Terbit, OJK Sapu Bersih Perusahaan Efek dan MI Bermodal Cekak
‘‘Sejak awal 2026, kami melihat bahwa memang terdapat peningkatan porsi DPK Valas terhadap DPK total. Namun demikian, peningkatan DPK Valas masih tergolong wajar sehingga porsi DPK Valas terhadap DPK total sampai saat ini relatif stabil dan bergerak pada kisaran 15 persen-16 persen’’, tegas Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, Jumat (22/5/2026).
Suku Bunga Kompetitif Ampuh Ganjal Larinya Valas
Berdasarkan rapor per April 2026, total simpanan masyarakat atau DPK di perbankan tumbuh meyakinkan sebesar 11,39 persen (year-on-year/yoy).
Struktur pendanaan ini masih dikuasai oleh DPK denominasi Rupiah yang melonjak 11,49 persen (yoy), didorong oleh melesatnya pos Giro sebesar 23,25 persen, Tabungan 7,88 persen, dan Deposito 6,91 persen.
Di sisi lain, DPK Valas mencatatkan pertumbuhan tahunan sebesar 10,87 persen (yoy). Secara rinci, Giro Valas merangkak 3,15 persen, sedangkan Tabungan Valas dan Deposito Valas melompat masing-masing 23,21 persen dan 22,00 persen.




