“BSKJI terus memperkuat infrastruktur standardisasi dan jasa industri, termasuk melalui pengembangan lembaga validasi dan verifikasi GRK yang kompeten, independen, dan terakreditasi.
Baca juga: Kemenperin Tepis Isu Deindustrialisasi, Sebut Manufaktur RI Masih Bertaji
Kehadiran lembaga yang kredibel sangat penting untuk mendukung industri dalam menjalankan agenda dekarbonisasi dan memenuhi berbagai tuntutan regulasi global,” kata Emmy memaparkan.
Cetak biru penguatan ini diwujudkan oleh Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro (BBSPJIA).
Menggodok sistem manajemen sejak 2024 agar klop dengan SNI ISO/IEC 17029:2019, lembaga ini sukses mengantongi sertifikat akreditasi resmi nomor LVV-025-IDN dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Sebagai debut perdananya, LVV BBSPJIA resmi menyerahkan Sertifikat Pernyataan Verifikasi Emisi GRK kepada PT Lami Packaging Indonesia—pabrik kemasan aseptik berbasis kertas pertama di tanah air.
Kepala BBSPJIA, Yuni Herlina Harahap, menilai langkah korporasi multinasional ini menjadi batu loncatan penting bagi industri sejenis.
“PT Lami Packaging Indonesia menunjukkan komitmen nyata dalam penerapan prinsip keberlanjutan melalui inventarisasi dan verifikasi emisi GRK. Kami mengapresiasi kepercayaan yang diberikan kepada LVV BBSPJIA sebagai lembaga validasi dan verifikasi yang telah terakreditasi oleh KAN,” tutur Yuni.
Baca juga: Bukan Cuma Jadi Pasar, Indonesia Kejar Target Kemandirian Manufaktur Otomotif
Menguliti Rantai Produksi secara Rigid




