Ia juga menilai penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) perlu terus diarahkan ke sektor-sektor produktif agar mampu menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional.
Dari sisi kebijakan, Bank Indonesia dinilai dapat memperkuat penyaluran kredit melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial serta Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial. Di saat yang sama, kolaborasi antara perbankan, perusahaan financial technology (fintech), dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) akan memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha yang belum bankable.
Fintech dapat meningkatkan akurasi credit scoring melalui teknologi machine learning, sementara PNM berperan menjangkau pelaku usaha mikro yang belum memiliki akses ke layanan perbankan formal.
“Yang tidak kalah penting adalah menjaga kualitas kredit melalui pendampingan dan pemantauan berbasis data agar rasio kredit bermasalah tetap terkendali. Jika seluruh kebijakan tersebut berjalan secara terpadu, target porsi kredit UMKM sebesar 25 persen pada 2029 akan lebih realistis sekaligus mampu memperkuat sektor produktif dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif,” ujar Yusuf.
Bagi masyarakat urban, peningkatan akses pembiayaan UMKM tidak hanya memperkuat dunia usaha, tetapi juga membuka peluang investasi yang lebih sehat, memperluas lapangan kerja, dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan.



