URBANCITY.CO.ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat posisi Industri Kecil dan Menengah (IKM) perkakas tangan dalam negeri guna memenuhi kebutuhan sektor pertanian dan perkebunan nasional.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam mendorong hilirisasi komoditas baja nasional sekaligus menekan ketergantungan pada produk impor.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa potensi industri perkakas tangan sangat besar, didorong oleh status Indonesia sebagai negara agraris.
Meski melalui proses manufaktur sederhana, keahlian para perajin di sentra-sentra produksi telah teruji secara turun-temurun.
Baca Juga: Kejar Tenggat 2026, Kemenperin Genjot Sertifikasi Halal IKM Kosmetik Nasional
Industri ini didukung dengan banyaknya tenaga kerja di sentra-sentra produksi yang telah menguasai keterampilan pembuatannya secara turun-temurun.
“Selain itu, pasarnya juga masih sangat besar mengingat Indonesia merupakan negara agraris,” ujar Agus Gumiwang dalam keterangannya, Minggu, 26 April 2026.
Membidik Pasar P3DN dan Sertifikasi SNI
Pemerintah menargetkan produk buatan IKM lokal dapat terserap lebih masif melalui program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Kepercayaan pasar, terutama dari perusahaan besar di bidang kehutanan dan perkebunan, kini dipacu melalui kewajiban sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Baca Juga: Naik Kelas, 12 IKM Binaan Kemenperin Pasok Perlengkapan Haji 2026




